Pengertian
Audit Sumber Daya Manusia
Audit sumber daya manusia (SDM) merupakan penilaian dan analisis komprehensif terhadap program-program audit. Audit SDM juga diartikan sebagai pemeriksaan kualitas kegiatan Sumber Daya Manusia secara menyeluruh dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan (Rivai, 2004: 548).
Menurut Gomez-Mejia (2001:28), audit sumber daya manusia merupakan tinjauan berkala yang dilakukan oleh departemen sumber daya manusia untuk mengukur efektifitas penggunaan sumber daya manusia yang terdapat di dalam suatu perusahaan. Selain itu, audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dan strategi tersebut. Intinya, melalui audit dapat menemukan permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundangan-undangan dan perencanaan strategis perusahaan.
Audit sumber daya manusia mengevaluasi kegiatan-kegiatan kepegawaian yang dilakukan dalam suatu organisasi, baik bagian per bagian ataupun satuan kerja ataupun unit kerja secara keseluruhan. Hasil pemeriksaan dan pengendalian yang menunjukkan atau mencerminkan antara lain hal-hal sebagai berikut:
a.Seberapa jauh manajemen sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan dilaksanakan.
b.Di manakah letak ketidakpuasan pembinaan sumber daya manusia tersebut dalam rangka pencapaian tujuan organisasi berdasarkan prosedur-prosedur yang ada.
c.Langkah koreksi yang bagaimanakah yang mungkin dapat diambil untuk mengatasi kekurangan atau kelemahan yang ada.
d.Sebagaimana baik para pimpinan mengelola tugas-tugas sumber daya manusia.
e.Penilaian yang menyeluruh tentang hasil pemeriksaan kualitas kegiatan-kegiatan kepegawaian dalam suatu organisasi dan sebagainya.
a.Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam organisasi
b.Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar dibutuhkan organisasi
c.Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi
d.Kompetensi individual setiap sumber daya manusia yang ada dalam organisasi
e.Upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang dilakukan oleh organisasi
f.Ketaatan terhadap ketentuan jam kerja
g.Sistem pengembangan karier sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh organisasi
h.Sistem reward dan punishman yang dilakukan oleh organisasi
i.Pemberhentian dan pemensiunan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh organisasi
j.Dan sebagainya.
Audit sumber daya manusia (SDM) merupakan penilaian dan analisis komprehensif terhadap program-program audit. Audit SDM juga diartikan sebagai pemeriksaan kualitas kegiatan Sumber Daya Manusia secara menyeluruh dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan (Rivai, 2004: 548).
Menurut Gomez-Mejia (2001:28), audit sumber daya manusia merupakan tinjauan berkala yang dilakukan oleh departemen sumber daya manusia untuk mengukur efektifitas penggunaan sumber daya manusia yang terdapat di dalam suatu perusahaan. Selain itu, audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dan strategi tersebut. Intinya, melalui audit dapat menemukan permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundangan-undangan dan perencanaan strategis perusahaan.
Audit sumber daya manusia mengevaluasi kegiatan-kegiatan kepegawaian yang dilakukan dalam suatu organisasi, baik bagian per bagian ataupun satuan kerja ataupun unit kerja secara keseluruhan. Hasil pemeriksaan dan pengendalian yang menunjukkan atau mencerminkan antara lain hal-hal sebagai berikut:
a.Seberapa jauh manajemen sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan dilaksanakan.
b.Di manakah letak ketidakpuasan pembinaan sumber daya manusia tersebut dalam rangka pencapaian tujuan organisasi berdasarkan prosedur-prosedur yang ada.
c.Langkah koreksi yang bagaimanakah yang mungkin dapat diambil untuk mengatasi kekurangan atau kelemahan yang ada.
d.Sebagaimana baik para pimpinan mengelola tugas-tugas sumber daya manusia.
e.Penilaian yang menyeluruh tentang hasil pemeriksaan kualitas kegiatan-kegiatan kepegawaian dalam suatu organisasi dan sebagainya.
Dengan demikian dapatlah dimengerti betapa pentingnya audit sumber daya manusia
yang merupakan bagian dari fungsi manajemen sumber daya manusia yang perlu
diterapkan dalam setiap organisasi.
Yang dimaksud dengan audit sumber daya manusia (SDM) di sini adalah bagaimana
manajemen melakukan pengendalian terhadap:
a.Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam organisasi
b.Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar dibutuhkan organisasi
c.Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi
d.Kompetensi individual setiap sumber daya manusia yang ada dalam organisasi
e.Upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang dilakukan oleh organisasi
f.Ketaatan terhadap ketentuan jam kerja
g.Sistem pengembangan karier sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh organisasi
h.Sistem reward dan punishman yang dilakukan oleh organisasi
i.Pemberhentian dan pemensiunan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh organisasi
j.Dan sebagainya.
0 comments:
Post a Comment